Mengenal 2 Jenis Saham Berdasarkan Kemampuan Hak Tagih Dan Klaim

Photo of author
Written By Irwin Andriyanto

Seorang yang mengaku blogger padahal isi blognya placement semua.

Belakangan ini, tren pembelian saham makin meningkat. Salah satu penyebabnya yaitu mulai tumbuhnya kesadaran dari masyarakat untuk mulai berinvestasi. Objek investasi yang paling menjadi pilihan saat ini adalah saham.

Hal itu pun tidak terlepas dari anggapan bahwa menabung dengan menggunakan instrumen saham ini akan selalu menguntungkan. Saham sendiri adalah salah satu instrumen investasi yang berisiko cukup tinggi. Hal itu lantaran harga saham yang cenderung fluktuatif.

Meski demikian, instrument ini adalah pilihan yang pas jika kamu ingin mulai berinvestasi dalam jangka waktu yang cukup lama. Namun, sebelum mulai berinvestasi, kamu perlu mengetahui terlebih dahulu jenis – jenis saham, agar bisa menentukan akan membeli yang mana.

Secara umum, saham terbagi menjadi dua jenis yaitu common stocks dan preferred stoks. Yang dimaksud dengan umum disini adalah jenis saham dibedakan berdasarkan kemampuan hak tagih dan klaim. Simak ulasan lengkapnya dibawah ini !

Secara umum, saham terbagi menjadi dua jenis yaitu common stocks dan preferred stoks

1. Common Stocks

Common stocks atau dikenal juga sebutan saham biasa ini memiliki kemampuan klaim berdasarkan keuntungan dan kerugian yang terjadi pada perusahaan. Jika perusahaan tersebut nantinya dilikuidasi, maka para pemegang saham maupun pemilik hak tersebut akan berada di prioritas terakhir dalam hal pembagian dividen dari hasil penjualan aset.

Para pemegang atau pemilik jenis saham biasa ini juga memiliki kewajiban dan hak yang terbatas. Biasanya, mereka itu tidak memiliki pengaruh yang cukup kuat dalam penentuan kebijakan perusahaan.

Jadi, nanti jika perusahaan bangkrut maka jumlah kerugian yang akan mereka tanggung adalah sebesar dengan nilai modal yang sudah mereka keluarkan.

Adapun contoh common stocks atau saham biasa, antara lain :

  • Para pemegang atau pemilik saham biasa ini memiliki hak suara yang sama dalam hal memilih dewan komisaris.
  • Pemegang atau pemilik saham ini akan menjadi prioritas saat perusahaan mengeluarkan lembar baru.
  • Para pemegang atau pemiliknya akan memiliki tanggung jawab yang terbatas.

2. Preferred Stocks

Sementara preferred stock adalah jenis saham yang hak klaim atau nilai pembagiannya tetap. Para pemilik atau pemegang saham ini akan menjadi prioritas utama dalam hal pembagian dividen saat perusahaan mengalami likuidasi.

Salah satu hal lain yang membuat jenis saham ini unik adalah kemampuannya untuk melakukan klaim terhadap laba ataupun aktiva lainnya. Jenis preferred stock juga memiliki hak tebus. Selain itu, preferred stock juga bisa ditukar dengan jenis common stocks.

Adapun contoh jenis preferred stock antara lain :

  • Jenis saham ini memiliki tingkatan yang penerbitannya memiliki bentuk serta karakteristik yang bisa berbeda – beda.
  • Para pemegang atau pemilik saham ini memiliki hak atas tagihan dari laba atau aktiva.
  • Para pemegang atau pemiliknya juga memiliki prioritas tinggi dalam hal pembagian dividen.

Bagaimana, tertarik berinvestasi saham? Saham memang merupakan salah satu instrument investasi yang bisa jadi menguntungkan. Namun, yang perlu diketahui adalah bahwa alat investasi yang satu ini adalah contoh investasi dengan profil risiko yang tinggi. Artinya, para pemegang atau pemiliknya bisa untung besar namun juga bisa rugi besar.

Karena itu, sebelum memulainya kita harus mengetahui terlebih dahulu risiko dan manfaat dari investasi saham. Beberapa risiko dari investasi saham antara lain likuidasi, tidak ada pembagian dividen, hilangnya modal, dan delisting. Namun, jika pengelolaannya baik, maka investasi saham dapat memberikan manfaat berupa capital gain dan dividen.

Tinggalkan komentar

Irwin Andriyanto is an Intellifluence Trusted Blogger
Seedbacklink

Mau kerjasama dengan Masirwin Note's

Caranya mudah, Cukup kirim email ke email dibawah ini.

Irwin@tangerangdigital.id