Saat ini, Kawasan Jakarta Barat memang tengah naik daun, dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan infrastruktur yang lengkap, pasar properti residensial seperti rumah dijual di Jakarta Barat tak pernah sepi dari peminat. Baik kaum setempat maupun kaum urban.
Kendati demikian, harga pasaran rumah di Jakarta Barat tak bisa dikatakan sangat murah, meski relatif lebih murah dibandingkan daerah lainnya di DKI Jakarta.
Sebagai lokasi tujuan masyarakat dalam mencari hunian, harga rata-rata rumah dan properti lainnya seperti Apartemen dan tanah kavling di kawasan tersebut terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Oleh sebab itu, diperlukan beberapa cara dalam membeli rumah dijual di Jakarta Barat dengan harga murah dan menguntungkan sebagai investasi masa depan.
Namun, sebelum kita masuk ke pembahasan tersebut, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu berapa harga kisaran rumah yang berlokasi di Jakarta Barat. Berikut selengkapnya.
Baca juga : Syarat dan Cara Over Kredit Rumah yang Wajib Diketahui
Daftar Isi
Harga Rumah Dijual di Jakarta Barat
Meski berada di wilayah yang sama, tiap kawasan di Jakarta Barat memiliki harga rumah yang berbeda-beda. Uniknya, penjualan rumah paling besar di kawasan ini justru datang dari kalangan rumah menengah dan bersubsidi.
Rumah-rumah berharga di atas Rp. 1 miliar lah yang paling laku di beberapa kawasan perumahan di Jakarta Barat, seperti Kebon Jeruk, Kalideres, Palmerah, dan Cengkareng.
Pada Q3 (kuartal 3) 2016 saja, harga rumah di atas Rp. 1 miliar di kawasan tersebut mencapai Rp. 22,22 juta per meter persegi. Sedang, pada Q1 2017 sebesar 1,25 persen atau menjadi Rp. 22,50 per meter persegi.
Meski tidak terlalu signifikan, kenaikan harga rumah dijual di Jakarta Barat sebenarnya terjadi pada semua tipe rumah di seluruh daerah, seperti halnya tipe rumah kecil dan menengah.
Kenaikan harga rumah tipe kecil pada Q1 2019 di tanah air telah mencapai angka 0,59 persen, dari semulanya hanya 0,38 persen saja
Lain lagi dengan tipe rumah menengah yang kenaikannya menyentuh angka 0,28 persen dari kuartal sebelumnya, menjadi 0,38 persen di tahun 2019.
Sulit memang membeli rumah dijual di Jakarta Barat secara cash atau kontan karena harganya yang cukup mahal. Oleh karenanya, Anda bisa memanfaatkan skema cicilan rumah dalam membeli rumah tersebut.
Mengenal Skema Pembayaran In-House
Pada umumnya, orang-orang memanfaatkan skema KPR bank dalam membeli sebuah rumah. Padahal, Anda juga bisa mencicil rumah tersebut secara langsung kepada developer dari rumah tersebut, lho.
Cicilan rumah langsung ke pengembang atau dikenal sebagai skema cicilan in-house memungkinkan Anda melakukan jual beli rumah tanpa adanya perantara atau pihak ketiga layaknya bank.
Ya, dalam skema KPR, bank bertindak sebagai pihak ketiga dalam urusan jual beli rumah Anda. Nantinya, pihak bank akan membiayai pembelian rumah dengan memberikan uang tunai langsung ke developer.
Sedangkan Anda, sebagai pembeli rumah, nantinya akan mengganti uang tersebut dengan menyicilnya kepada pihak bank, beserta dengan bunga yang diberlakukan oleh bank tersebut.
Hal ini tentu akan membebani Anda ketika ingin membeli rumah dijual di Jakarta Barat. Sudah harga rumahnya tidak murah, cicilannya dikenakan bunga lagi!
Lantas, apa sih kelebihan dalam membeli rumah dengan skema in-house? Berikut penjabarannya.
Untung Rugi Cicil Rumah Langsung ke Developer
1. DP atau Uang Muka
Pernah membaca atau melihat iklan perumahan yang berbunyi, “Beli Rumah Dijual di Jakarta Barat Cicilan 40 kali Tanpa DP?”
Ya, dalam menarik minat pelanggan dalam melakukan in-house, pihak pengembang sering kali memberikan penawaran-penawaran menarik, seperti halnya menggratiskan biaya uang muka dan hadiah langsung furniture.
Akan tetapi, kekurangannya adalah biasanya pengembang perumahan akan mengenakan biaya booking sebagai pengganti down payment (DP) tersebut. Cicilannya juga cukup singkat, yakni hanya 10-20 kali saja.
Ditambah lagi, jika pengembang mengenakan uang muka, maka biasanya harganya jauh lebih besar dari DP lewat KPR bank (yang hanya 10 persen), yaitu 30-40 persen dari harga rumah.
Namun, jika Anda tetap ingin membeli rumah dijual di Jakarta Barat lewat skema in-house biasanya pengembang memberikan tenor waktu cicilan DP yang relatif panjang, yakni mencapai 5 tahun.
2. Suku Bunga
Seperti yang kita ketahui bersama, salah satu alasan orang-orang malas melakukan cicilan KPR bank adalah dikenakannya suku bunga pada setiap cicilan rumah tersebut.
Ada beberapa jenis bunga yang biasanya dikenakan oleh bank kepada debiturnya, yaitu kombinasi flat rate dan floating rate.
Jika yang dipakai ternyata skema floating rate, maka suku bunga akan disesuaikan dengan tren yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI), risikonya bunga yang dikenakan bisa saja meningkat sewaktu-waktu.
Akan tetapi, apabila Anda membeli rumah dijual di Jakarta Barat langsung dari pengembang, biasanya Anda akan dikenakan skema bunga flat rate atau tetap (itu juga kalau dikenakan bunga).
Namun, seperti yang telah saya sebutkan sebelumnya, sayangnya bunga pengembang biasanya lebih tinggi jika dibandingkan bunga yang ditawarkan oleh pihak bank.
3. Angsuran dan Jangka Waktu Cicilan
Angsuran ringan mungkin menjadi salah satu kelebihan dari skema KPR bank. Pasalnya, semakin besar uang muka yang Anda bayarkan, semakin rendah pula cicilan yang harus dilunasi oleh debitur tersebut.
Terlebih masalah jangka waktu cicilan, KPR terkenal menawarkan tenor kredit rumah yang cukup panjang, yakni mencapai 10-25 tahun.
Sedang jangka waktu skema in-house biasanya relatif sangat singkat, hanya 30 kali cicilan. Bayangkan, apabila rumah dijual di Jakarta Barat yang ingin Anda beli ternyata seharga Rp600 juta.
Maka Anda hanya memiliki waktu sekitar 30 bulan untuk menyicil rumah tersebut. Cukup berat bukan?
4. Administrasi dan Kecepatan Prosedur
Untuk Anda yang males ribet dengan segala urusan administrasi, maka membeli rumah dijual di Jakarta Barat dengan skema in-house adalah cara terbaik yang bisa Anda lakukan.
Sebab, karena hanya melibatkan dua pihak saja (Anda dan developer), maka administrasi yang diminta sebagai syarat pengajuan cicilan akan lebih simple.
Berbeda halnya dengan skema KPR yang terkenal lebih kompleks dan membutuhkan dokumen yang banyak, seperti KTP, NPWP, surat nikah, dan lain-lain.
Meski sudah menyeratakan segala dokumen tersebut, pengajuan Anda juga belum tentu diterima oleh pihak bank. Pasalnya, pihak bank akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap kemampuan Anda.
Sedang, dokumen yang diminta saat Anda mencicil rumah secara langsung ke pengembang biasanya hanya berupa KTP, NPWP, dan surat keterangan bekerja.
Apabila Anda telah melengkapi segala dokumen tersebut, maka kemungkinan besar pengajuan cicilan rumah Anda akan diterima oleh pihak pengembang, sehingga lebih cepat.
5. Biaya Lainnya
Nah, ini dia keuntungan terakhir yang harus Anda ketahui ketika membeli rumah dijual di Jakarta Barat dengan metode cicilan secara langsung ke bank.
Bila dalam pengajuan KPR ke bank biasanya akan dikenakan biaya survei, biaya provisi, biaya appraisal, dan biaya-biaya tak terdugang lainnya, maka dalam proses in-house hal tersebut tidak akan terjadi.
Bagaimana menurut Anda, metode manakah yang lebih baik antara in-house atau KPR bank? Semuanya saya kembalikan kepada Anda. Agar lebih murah dalam mencari rumah dijual di Jakarta Barat, jangan lupa manfaatkan situs jual beli rumah terbesar dan terpercaya 99.co Indonesia ya.
Selamat mencoba !!!