New E-dabu BPJS Kesehatan sudah bisa digunakan untuk mempermudah urusan administrasi antara peserta dan badan tempat peserta terdaftar sebagai pekerja. SehatQ.com menyediakan artikel kesehatan yang bernas. Salah satunya tentang membahas BPJS Kesehatan.
Dengan zaman yang serba modern ini, seharusnya bisa membuat segala urusan lebih mudah. Apalagi yang berhubungan dengan kesehatan. Urusan yang hubungannya dengan kelangsungan hidup manusia. Karena itulah new E-dabu ini kehadirannya menjadi sangat dinantikan.
E-dabu dan Tugasnya
Sebelumnya, E-dabu adalah akronim dari elektronik data badan usaha. Dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk mempermudah badan usaha memasukkan setiap data karyawannya supaya terdaftar sebagai peserta.
Sebelum ada software penting ini. Setiap badan usaha yang ingin mendaftarkan karyawannya untuk menjadi peserta BPJS, harus membawa berbagai berkas yang diperlukan secara langsung ke kantor. Dan mendaftarkannya satu persatu. Jadi untuk proses pendaftaran bisa berlangsung berhari-hari.
Hal ini juga termasuk untuk mengubah data yang ada. Jadi segalanya harus dilakukan di kantor BPJS Kesehatan. Tapi semua berubah ketika E-dabu diluncurkan dan menjadi bahan ulasan berbagai situs penyedia artikel kesehatan salah satunya Sehatq.com.
Kehadiran aplikasi yang terkoneksi dengan sistem BPJS ini akan sangat membantu badan usaha memperbarui data karyawannya. Sehingga Anda tidak perlu lagi pergi ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk mendaftarkan peserta.
Beberapa fitur yang bisa digunakan oleh E-dabu diantaranya adalah :
- Mengecek data kepesertaan
- Tambah dan edit data kepesertaan
- Upload data secara massal
- Approval
- Laporan rekap iuran
- Cetak kartu dan tagihannya
- Mengubah profil dan password
Sejak peluncuran perdananya pada 2015. Software yang tekoneksi dengan data di BPJS ini selalu mendapatkan pembaruan untuk mengatasi masalah pada versi sebelumnya.
NEW E-DABU BPJS Kesehatan (E-dabu versi 4.2)
Seperti sudah dijelaskan sebelumnya. Memang ada banyak data yang bisa diinput dan diproses di E-dabu. Dari mulai proses mendaftarkan, memindahkan fasilitas Kesehatan (faskes) tujuan, sampai dengan menonaktifkannya supaya tidak menjadi beban peserta lagi.
Meski lebih mudah ketimbang sebelum kehadirannya. Nyatanya untuk memproses suatu perubahan di E-dabu, Anda tetap harus menunggu approval dari pihak BPJS Kesehatan sebelum semua perubahan benar-benar bisa dilakukan. Dan ini akan tetap menyita waktu yang lama.
New Edabu BPJS Kesehatan hadir dengan meniadakan approval pada setiap proses perubahan data. Hal ini akan membuat semua proses perubahan yang dilakukan pada aplikasi E-dabu ini menjadi lebih cepat dari sebelumnya.
Jika sebelum diperbarui, setelah mengisi data yang diperlukan sampai menambahkan informasi pelengkap. Akan ada proses approval yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Hal ini mengakibatkan pendaftaran BPJS Perusahaan bisa tertunda selama beberapa waktu—tergantung berapa banyak peserta yang didaftarkan.
Begitu juga dengan proses menonaktifkan peserta, waktunya bisa tertunda tergantung dengan banyaknya jumlah peserta yang akan dinonaktifkan.
Dengan adanya E-dabu new yang meniadakan proses approval dari BPJS Kesehatan, proses perubahan akan otomatis disetujui, sehingga waktu yang digunakan untuk menggunakan aplikasinya juga relatif lebih cepat.
Itulah artikel kesehatan terkait E-dabu dan New E-dabu yang menjelaskan tentang perbedaan serta pembaharuannya. Untuk mendapatkan tulisan artikel kesehatan lainnya, Anda bisa mengunjungi situs sehatQ.com sebagai pusat informasi kesehatan.
Topik yang dimunculkan di sana adalah topik yang up-to-date dan sangat relate dengan kehidupan di zaman sekarang. Jadi, perkaya ilmu tentang kesehatan dengan membaca setiap update artikel Kesehatan di situs sehatQ.com.