Syarat dan Cara Over Kredit Rumah yang Wajib Diketahui

Photo of author
Written By Irwin Andriyanto

Seorang yang mengaku blogger padahal isi blognya placement semua.

Ingin beli rumah dengan harga lebih murah? Over kredit rumah bisa menjadi salah satu alternatif yang cocok untuk dipilih. Sesuai namanya, over kredit berbentuk rumah merupakan pengambilalihan pinjaman dari pihak lainnya. Biasanya, opsi over kredit ditawarkan oleh bank ketika pihak debitur sebelumnya tidak mampu melakukan pembayaran cicilan.

Opsi ini bisa menjadi solusi yang tepat jika Anda ingin mendapatkan rumah dengan biaya yang lebih murah. Selain itu, over kredit berbentuk rumah juga memberikan beberapa keuntungan lainnya. Lantas, apa saja keuntungan dan bagaimana cara over kredit berbentuk rumah? Yuk, simak informasi selengkapnya di bawah ini!

Inilah Syarat dan Cara Over Kredit Rumah

Syarat dan Cara Over Kredit Rumah (KPR Bank)

Over kredit adalah cara pembelian sebuah aset dengan cara pemindahan kredit dari debitur lama ke debitur yang baru. Artinya, over kredit rumah merupakan proses pembelian rumah menggunakan sistem ambil alih dari pihak pemilik sebelumnya pada pembeli yang baru.

Metode pembelian peralihan kredit rumah ini memberikan banyak keuntungan. Selain harga rumah berpotensi lebih murah, sertifikat rumah juga bisa langsung balik nama. Selain itu, kelanjutan pembayaran angsuran juga bisa atas nama diri sendiri. Terakhir, tidak perlu repot mencari referensi rumah lainnya untuk dibeli karena rumah tersebut sudah siap ditinggali.

1. Cara Over Kredit Rumah

Ada beberapa cara over kredit berbentuk rumah yang bisa dilakukan, yaitu melalui pihak bank dan pihak notaris. Over kredit lewat bank merupakan opsi yang paling aman. Sebab, penjual bisa melakukan ‘alih debitur’ secara resmi dengan pembeli. Alur over kredit berbentuk rumah melalui pihak bank adalah sebagai berikut:

  1. Pihak penjual dan pembeli menghadap langsung kepada bagian kredit administrasi di bank dengan maksud untuk mengajukan peralihan hak kredit rumah.
  2. Pihak pembeli mengajukan permohonan kepada bank untuk mengambil kredit yang nantinya bertindak sebagai debitur baru untuk menggantikan posisi debitur yang lama.
  3. Pihak bank akan memberikan persetujuan dengan terlebih dahulu meneliti apakah syarat dan ketentuan yang berlaku dapat terpenuhi.
  4. Jika semua syarat dan ketentuan telah terpenuhi, pihak pembeli yang menjadi debitur baru akan menandatangani perjanjian kredit baru, akta jual beli, dan pengikatan jaminan (SKMHT).
  5. Proses peralihan kredit pembelian rumah berhasil dilakukan dan rumah sudah menjadi milik debitur yang baru.

2. Syarat Dokumen Over Kredit Rumah

Untuk melakukan over kredit dengan pihak bank, ada beberapa berkas atau dokumen yang wajib dilengkapi. Dokumen-dokumen tersebut wajib dilengkapi karena menjadi syarat agar proses over alih KPR bisa diproses oleh bank. Beberapa dokumen tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Data objek jual beli berupa tanah atau bangunan
  • Fotokopi surat penegaran perolehan kredit dan perjanjian kredit
  • Fotokopi sertifikat tanah
  • Fotokopi IMB dan SPPT PBB
  • Data penjual dan pembeli
  • Bukti pembayaran angsuran terakhir
  • Buku tabungan asli
  • Fotokopi suami/istri
  • Fotokopi akta nikah
  • Fotokopi kartu keluarga
  • Fotokopi keterangan WNI

Jika tertarik untuk mengajukan over kredit rumah, pastikan Anda memilih bank yang tepat.  KPR Bank Danamon merupakan pilihan yang tepat jika Anda ingin segera memiliki hunian idaman yang nyaman dengan pembiayaan yang terkendali. Ada banyak pilihan produk KPR Bank Danamon yang bisa dipilih sesuai dengan keinginan dan kebutuhan.

Dapatkan maksimal pinjaman sebesar 15 miliar dengan jangka waktu angsuran 1 sampai 20 tahun. Dengan memilih KPR Danamon, maka impian memiliki rumah sendiri bisa terwujud dengan secepatnya. Pastinya, biaya angsuran pun cukup ringan, sehingga tidak akan memberatkan. Jadi tunggu apalagi? Yuk, segera hubungi Bank Danamon sekarang juga!

Tinggalkan komentar

Irwin Andriyanto is an Intellifluence Trusted Blogger
Seedbacklink

Mau kerjasama dengan Masirwin Note's

Caranya mudah, Cukup kirim email ke email dibawah ini.

Irwin@tangerangdigital.id