Melakukan modifikasi motor adalah salah satu kegiatan yang sangat umum yang dilakukan pecinta kendaraan roda dua. Anda yang juga ingin melakukannya pun harus memastikan dengan benar agar modifikasi motor aman kena tilang.
Karena banyak sekali pecinta motor yang memodifikasi motor yang rupanya tidak sesuai dengan aturan. Jadi, Anda harus memperhatikan beberapa poin penting agar modifikasi motor tetap bisa aman saat dikendarai.
Untuk Anda yang ingin memodifikasi modifikasi motor sendiri harus memastikan bahwa tidak melanggar aturan yang berlaku. Karena pada kenyataannya bahwa modifikasi motor sudah diizinkan tapi dengan aturan yang sudah ditetapkan. Berikut adalah beberapa poin penting agar modifikasi motor tidak kena tilang:
Daftar Isi
1. Tidak Menggunakan Knalpot Racing Ilegal
Salah satu poin yang harus diperhatikan adalah Anda tidak menggunakan knalpot racing yang ilegal. Knalpot racing kerap dipilih karena terkesan membuat motor menjadi lebih garang, padahal ini sangatlah mengganggu karena punya suara yang sangat bising.
Aturan lalu lintas sendiri telah menetapkan bahwa knalpot tidak boleh memiliki kebisingan di atas 80 db. Pastikan Anda tidak melakukan pelanggaran ini jika tidak ingin ditilang saat menggunakan motor modifikasi.
2. Tidak Melepaskan Onderdil Standar
Poin selanjutnya yang harus Anda perhatikan saat akan modifikasi adalah tidak melepaskan onderdil standar. Misalnya dengan menggunakan velg dan ban yang ukurannya tidak sesuai.
Kemudian menggunakan spion yang tidak sesuai standar. Dimana jika Anda paksakan sudah pasti akan kena tilang. Apalagi menggunakan onderdil yang tidak sesuai standar sangat membahayakan ketika motor digunakan di jalanan.
3. Mengubah Bodi dari Motor
Jangan sekalipun Anda terpikir untuk mengubah bodi dari motor secara keseluruhan yang jelas tidak diizinkan dalam peraturan lalu lintas. Perlu Anda tahu bahwa setiap rangka motor terdapat motor seri dan jika dicek ternyata tidak sesuai dengan tipenya, maka motor bisa jadi disita.
4. Mengubah Warna dan Tidak Registrasi Ulang
Saat Anda ingin mengubah warna motor, maka sangat disarankan untuk melakukan registrasi ulang. Karena warna motor tertera dalam STNK, dimana jika berbeda sudah pasti polisi akan bertanya kenapa warna berbeda.
Jika tidak ada alasannya sudah pasti motor akan kena tilang dan parahnya akan disita. Maka daripada itu, jangan lupa registrasi ulang jika memang ingin mengubah warna motor.
Itulah beberapa poin penting jika ingin modif motor yang legal. Bila ingin tidak ada masalah di masa depan, maka Anda bisa berdiskusi dengan anggota dari Suryanation. Agar bisa menemukan cara memodifikasi motor yang aman dari tilang dan tentu saja legal.
Dimana di Suryanation juga Anda bisa mendapatkan informasi lengkap yang berhubungan dengan modifikasi motor atau motor custom.